Terkaget-kaget baca berita Tempo edisi 17 Juni kemarin, bahwa Nazar, yup tul, Nazaruddin yang sedang ada di bui gara-gara kasus Wisma Atlet, bisa menjalankan usahanya dari dalam penjara. Pake acara canggih lagi. Total ada 28 perusahaan yang ia dirikan, ngga termasuk 37 perusahaan yang sudah berdiri sebelum kena kasus.
Orang kok ya bejo tho yooo yo..mendirikan perusahaan kok kayanya gampang banget. Orang lain sibuk ngurus ini itu, modal ini itu, dia sih seperti mengedipkan mata, jadi deh PT 1 sampai PT 28. Yang pasti kan dia perlu koordinasi tuh, sama kakaknya mungkin, dan sama staffnya di luaran. Katanya Nazar suka rapat loh di LP Cipinang *baru tahu di LP ada meeting room untuk tahanan*. Trus kan perlu tuh nelpon dan BBMan kesana kemari, ya dia boleh-boleh aja tuh bawa semua gadget ke kamarnya *yang saya duga juga nyaman surnyaman*.
Yang heran adalah kemampuan perusahaan ‘binaannya’ dapat memenangkan tender yang ada. Berdasarkan Pepres nomor 70 tahun 2012, lalu ngikutin diskusi di forum.pengadaan.org, rasanya is not that simple deh. Sempat bergabung dengan tim pengadaan, meski hanya sebagai penggembira, saya melalui berbagai rapat yang rumit, dan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian.
Suatu perusahaan peserta tender harus meyakinkan pihak panitia perusahaan tersebut mampu menjalankan proyeknya, jika ia kelak menang tender. Maka surat-surat, pengalaman, ijin pendirian, rekening koran, jaminan dari bank, harus disertakan. Kemudian ia harus menunjukkan hubungan dengan penyedia alat-alat yang dibutuhkan, misal pernyataan resmi dari pihak pabrik atau suppliernya, bahwa perusahaan tersebut memang distributor resmi mereka. Nah, perusahaan Nazar ini, entah lengkap banget dokumen *palsu*nya, atau panitia …??.
Berikutnya adalah penyerahan penawaran dalam sampul tertutup. Ada sistem satu amplop, ada dua amplop. Penawaran harus dibuka bersamaan, dihadiri oleh perwakilan semua perusahaan yang memasukkan penawaran. Sistem ini diterapkan, untuk menjamin tidak ada kecurangan mengenai pengubahan harga.
Masalahnya, kok bisa, 3 perusahaan Nazar menjadi pemenang, cadangan 1 dan cadangan 2 pada proyek pengadaan alat kesehatan di rumah sakit di Sampit, Kalteng. Itu kan artinya tiga perusahaannya bisa mengalahkan peserta lainnya, dengan telak. Jadi pikiran kan, Nazar tahu dari mana harga berapa yang mesti dipasang agar bisa menang. Memangnya dia sempat gintip amplopnya? Memangnya yang boleh ikut daftar perusahaan yang dicipta Nazar saja?
Tender yang dia ikuti ngga cuma itu aja lho. Ada milyaran tender lain di daerah lain. Sepertinya memang spesialisasinya ini, ikut tender pemerintah. Kalau orang biasa sih deg-degan tiap tahun diaudit BPK, kalau panitia pengadaan yang suppliernya Nazar, deg-degan ngga yaaa….*mau tau aja, atau mau tau bangeeeet? :D*
IndriHapsari
***
waow! W.O.W buangedh diech..om yang satu inih…:P
Gemes ya..orang lain kelimpungan, dia sih nyante aja jack! 😛
wkwkwkwkw, banyak koneksi dan punya duit ya gitu deh mbak, 😛
hehehe..iya Val, kebanyakan duit jadi bingung makenya ^_^